Protection Benefits Trust

Lindungi Yang Terpenting dengan PBT Insurance

Asuransi lengkap untuk hidup, kesehatan, properti, dan kendaraan Anda. Dengan lebih dari 40 tahun pengalaman, kami memberikan perlindungan terbaik dengan prinsip Protection, Benefits, Trust.

Layanan Asuransi Kami

Kami menyediakan solusi asuransi komprehensif untuk semua kebutuhan perlindungan Anda

PBT LifeCare Plus

Asuransi jiwa dan kesehatan keluarga dengan manfaat lengkap dan premi terjangkau.

  • Perlindungan jiwa hingga Rp 5 Miliar
  • Santunan kesehatan rawat inap
  • Penyakit kritis & kecelakaan
  • Cashless di 500+ rumah sakit
Mulai Rp 250.000/bulan

PBT PropertyGuard

Perlindungan properti tempat tinggal, bisnis, dan aset berharga lainnya.

  • Rumah tinggal & apartemen
  • Gedung komersial & bisnis
  • Travel insurance bundle
  • Perlindungan bencana alam
Mulai Rp 150.000/bulan

PBT AutoShield

Asuransi kendaraan bermotor komprehensif dengan bantuan darurat 24/7.

  • Mobil komprehensif & TLO
  • Motor all-risk protection
  • Bantuan darurat 24/7
  • Ganti rugi cepat
Mulai Rp 75.000/bulan

Kalkulator Premi

Hitung estimasi premi asuransi Anda dengan mudah dan cepat

18 tahun 30 tahun 65 tahun

Tentang PBT Insurance

Perusahaan asuransi terpercaya dengan prinsip Protection, Benefits, Trust

40+ Tahun Melindungi Keluarga Indonesia

PBT Insurance didirikan dengan misi memberikan perlindungan finansial yang dapat diandalkan bagi keluarga dan bisnis di Indonesia. Dengan prinsip dasar Protection, Benefits, dan Trust, kami telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan asuransi terpercaya di tanah air.

Selama lebih dari empat dekade, kami terus berinovasi dalam produk dan layanan, selalu mengutamakan kepentingan nasabah. Komitmen kami terhadap keunggulan pelayanan telah menghasilkan kepuasan jutaan nasabah di seluruh Indonesia.

40+
Tahun Pengalaman
2.5M+
Nasabah Aktif
500+
Jaringan Rumah Sakit
98%
Kepuasan Klaim

Protection, Benefits, Trust

Prinsip kami sejak 1983

Protection

Kami memberikan perlindungan menyeluruh dengan coverage terluas dan polis yang transparan. Keamanan finansial nasabah adalah prioritas utama kami.

Benefits

Manfaat maksimal dengan premi kompetitif. Kami terus berinovasi memberikan nilai tambah dan program loyalitas untuk nasabah setia.

Trust

Kepercayaan adalah pondasi hubungan kami dengan nasabah. Transparansi, integritas, dan komitmen jangka panjang menjadi dasar setiap interaksi.

Hubungi Kami

Tim customer service kami siap membantu Anda 24/7

Informasi Kontak

Telepon

1500-123 (24/7 Call Center)

+62 21 1234 5678 (Internasional)

Email

info@pbtinsurance.com

claims@pbtinsurance.com (Klaim)

Kantor Pusat

Gedung PBT Insurance

Jl. Sudirman Kav. 25, Jakarta Selatan 12920

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08:00 - 17:00 WIB

Sabtu: 08:00 - 12:00 WIB

Call Center: 24/7

Kirim Pesan

Klaim Online

Proses klaim mudah dan cepat hanya dalam 4 langkah

1

Lapor Kejadian

Hubungi kami via telepon, WhatsApp, atau aplikasi dalam 24 jam setelah kejadian

2

Upload Dokumen

Upload dokumen yang diperlukan melalui website atau aplikasi mobile kami

3

Proses Survey

Tim survey kami akan memverifikasi data dalam waktu maksimal 24 jam

4

Pencairan Klaim

Klaim Anda akan dicairkan dalam 3-7 hari kerja setelah proses verifikasi selesai

Apa Kata Nasabah Kami

Testimoni dari nasabah yang telah mempercayakan perlindungan mereka pada PBT Insurance

"Klaim rumah kebakaran saya cair hanya dalam 5 hari kerja. Prosesnya sangat mudah dan tim customer service sangat membantu. Terima kasih PBT Insurance!"

Budi Santoso

Jakarta

Pertanyaan Umum

Temukan jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan

Berapa lama proses pengajuan asuransi?

Proses pengajuan asuransi kami cepat dan mudah. Untuk asuransi kendaraan, proses hanya membutuhkan 1-2 jam kerja. Asuransi jiwa dan kesehatan membutuhkan waktu 1-3 hari kerja setelah dokumen lengkap. Asuransi properti membutuhkan waktu 2-5 hari kerja termasuk proses survey.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk klaim?

Dokumen yang diperlukan bervariasi sesuai jenis asuransi:
Kendaraan: Polis asli, STNK, KTP, bukti kejadian, foto kerusakan
Kesehatan: Polis asli, KTP, kartu peserta, invoice rumah sakit
Properti: Polis asli, bukti kepemilikan, foto kerusakan, laporan kepolisian (jika pencurian)

Apakah ada masa tunggu untuk klaim kesehatan?

Ya, terdapat masa tunggu 30 hari sejak polis aktif untuk penyakit biasa. Untuk penyakit tertentu seperti penyakit kritis, masa tunggu bisa mencapai 90 hari. Namun, untuk kecelakaan tidak ada masa tunggu dan langsung aktif sejak polis diterbitkan.

Siap Melindungi Masa Depan Anda?

Dapatkan penawaran khusus dan konsultasi gratis dari tim ahli kami untuk menemukan solusi asuransi terbaik sesuai kebutuhan Anda

Hitung Premi Sekarang Konsultasi Gratis